Dalam kasus ini, Polda Metro Jaya telah menetapkan 18 tersangka yang terdiri dari warga sipil dan pegawai kementerian terkait. Pemberantasan di sisi hilir seperti yang dilakukan Kementerian Kominfo dengan memblokir situs dan konten judol memang penting. Namun, sebanyak apa pun pemblokiran, penghapusan, pemutusan konten judol, langkah itu tidak efektif apabila https://https-www-resistance-drom43221.blogstival.com/53510589/the-2-minute-rule-for-https-www-resistance-drome-org